HUT RI ke 65 semoga Indonesia menjadi Dewasa

Logo HUT RI ke-65

27 Januari 2009

Kejuaraan Catur




Selaku Pembina KUMKM sekaligus Ketua Pengurus Catur Seluruh Indonesia Cabang Sintang, Bapak Drs.Simon Patanduk,MM telah menjuarai Kejuaran Catur memperebutkan Piala Pengcasi dan Dandim Sintang, beliau mendapat juara ketiga dalam kejuaraan ini yang di ikuti oleh 62 peserta.
Beliau adalah Kepala Kantor Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang, yang dalam masa-masa akhir jabatannya ini menunggu pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, sesuai dengan SOPD Kabupaten Sintang yang baru, melaksanakan kegiatan kegemarannya yaitu sebagai olah ragawan Catur. Tidak pula ditinggalkan dalam melaksanakan tugas pokok sebagai Pembina Gerakan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Sintang.
Gambar dari Kapuas Post Selasa 27 Januari 2009 dan berita dari Tribun pontianak tanggal 26 Januari 2009.

16 Januari 2009

UMKM

Hasil Rakornas Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah tanggal 9 s/d 12 Desember 2008, di Hotel Mercure, Ancol Jakarta, seperti dikutip dari Situs Resmi Kementrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, dengan perubahan program penyaluran dana bergulir yang dihentikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2008, maka pembinaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah oleh Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah berkurang, namun dalam hal Pemihakan dan Pemberian Prioritas pada Pembinaan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Daerah diharapkan dapat momfokuskan pembangunan ekonominya pada sektor Usaha Mikro dan Kecil.

Kebijakan Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2008 yang diklasifikasikan dalam 3 (tiga) Klaster

Klaster I yaitu
Pemberian Bantuan dan Perlindungan Sosial (BLT-RTS, Raskin, Jamkeskin, BOS, dll)

Klaster II yaitu
Pemberdayaan Masyarakat melalui PNPM-Mandiri (Perdesaan, Perkotaan, PISEW, dll)
ini diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan danmeningkatkan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Klaster III yaitu
Penguatan Usaha Mikro dan Kecil melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Rencana Pemerintah meningkatkan dana penjaminan KUR pada Tahun 2009 sejumlah 2 Triliun Rupiah sehingga jumlah dana KUR yang dapat diakses masyarakat meningkat menjadi 20 Triliun Rupiah. ini memperbesar peluang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia untuk meningkatkan usahanya dan kualitas sumber daya manusianya serta dapat memberi kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berusaha.

Program Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) termasuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP) agar dapat menjadi penyalur dana Perbankan dengan membuatnya TERSERTIFIKASI, dengan dukungan Pemda supaya Bank Mandiri dan BNI dapat menyalurkannya.
sedangkan untuk UMKM proses sesuai dengan aturan perbankan.

Pengembangan Lembaga Penjamin Daerah untuk mendukung pengembangan komoditi daerah. Memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR), terutama dalam pengembangan Wira Usaha Baru, Pengembangan pasar produk UMKM.

dengan telah ditetapkannya UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Pola Pembinaan dan Pemberdayaan bagi UMKM baik di Pusat maupun di Daerah agar lebih ditingkatkan baik dengan meningkatkan kualitas SDM, Citra UMKM, maupun membangun Tempat Praktek Ketrampilan Usaha (TPKU) sebagai pusat pertumbuhan Wira Usaha Baru di Pedesaan.

UKM harus menjadi leading sector dalam menghadapi krisis global.
Langkah yang ditempuh dalam menghadapi krisis global yaitu :
@ Pendekatan dilakukan secara menyeluruh
@ Ekpansi KUR sesuai dengan skala UMKM
@ Perluasan Sub-Kontrak
@ Perbaikan sistem informasi rating.

Dikutif dari Situs Resmi Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI
Dikutif oleh Sukirno, Kantor Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang